Minggu, 24 Juni 2012

Tatakrama dan Tatatertib


 
TATAKRAMA

Tatakrama adalah kebiasaan sopan santunyang disepakati dalam lingkunagn pergaulan antar manusia setempat dan berlaku pada kurun waktu tertentu.
1.      Menyatakan hormat kepada orang tua dengan cara melakukan cium tangan
2.      Bersikap khidmat pada waktu menikuti upacara bendera
3.      Mengheningkan cipta untuk menhormati para pahlawan yang telah gugur sebagai pahlawan bangsa

Jenis – Jenis Tatakrama
1.      Tatakrama Berbicara
Sopan santun berkaitan dengan :
a.      Siapa yang di ajak berbicara
b.      Kalimat yang dipergunakan
c.       Dimana pembicaraan itu dilakukan
d.      Sikap berbicara
e.      Tata Cara berbicara
2.      Tatakrama Pergaulan
Orang yang menyesuaikan diori dalam pergaulan adalah seorang yang dapat menyesuaikan diri dengan norma pergulan yang berlaku.
Dalam etika pergaulan antar manusia perlu diperhatikan hal – hal berikut : Siapa yang dihadapi, Dimana pergaulan itu berlangsung dan bagaimana cara bersikap.
3. Tatakrama Penampilan
Kesan pertama ababila kita bertemu dengan seseorang adalah terlihatatau mengamati penampilannya serta keseluruhan. Pada umumnya penampilan diri merupakan cermin dari kepribadian seseorang.
Dalam etika penampilan ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian antara lain :
a.      Kesederhanaan, rapi, serasi dan bersahaja
b.      Cara berpakaian yang disesuaikan  dengan waktu dan keadaan

Penrapan Tatakrama Di Berbagai Lingkungan Kehidupan
1.      Penerapan Tatakrama Dilingkungan Rumah
2.      Penerapan Tatakrama Dilinbgkungan Sekolah
3.      Penerapan Tatakrama Dilingkungan Masyarakat

ACUAN DASAR TATAKRAMA DAN TATATERTIB KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH
*   Sebagai acuan dasar tatakrama dan tatatertib dalam kehidupan social sekolah hendaknya besumber pada : Nilai – nilai agama ( Akhlakul Karimah ) Nilai social budaya.
*   Beberapa aspek nilai dasar yang perlu dikembangkan pada perumusan tatakrama dan tatatertib kehidupan social sekolah, antara lain : Ketaqwaan, Sopan Santun, Pergaulan, Kedisiplinan, Ketertiban, Kebersihan, kesehatan, kerapihan, dan keamanan.
1.   Ketaqwaan
Nilai ini adalah nilai Universal yang melandasi keseluruhan nilai-nilai yang dikembangkan sekolah dalam membentuk kepribadian siswa, antara lain :
*   Berdoa sebelum guru memulai pelajaran pada jam pertama
*   Melaksanakan Shalat berjamaah di sekolah
*   Melaksanakan dan mengikuti kegiatan keagamaan.
*   Menjenguk dan mendoakan kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, teman atau keluarga mereka yang sakit atu yang ditimpa kesusahan.
*   Mengingatkan teman yang melalaikan tatatertib dengan cara bijaksana
*   Menegur dan melarang teman yang melanggar hukuman agama, norma masyarakat dan tata tertib sekolah.

2. Sopan Santun
        Beberapa kegiatan yang berhubungan dengan nilai sopan santun dan tatakrama antara lain :
*   Mengucapkan salam terhadap teman, kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah lainnya, apabila bertemu pada waktu pagi/siang hari atau akan berpisah pada waktu siang/sore hari.
*   Menghormati sesama siswa, menghargai perbedaan agama yang dianut dan latar belakang yang dimiliki oleh masing – masing teman baik disekolah maupun diluar sekolah.
*   Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hak milik teman disekolah dan warga sekolah.
*   Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
*   Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
*   Membiasakan mengucapakan terimakasihapabila mendapat bantuan dan pemberian orang lain.
*   Berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan menta maaf bila merasa melanggarhak orang lain dan berbuat salah kepada orang lain.
*   Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman sejawat.

3.  Kedisiplinan/Ketertiban
*   Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan laboratorium, maupun ditempat lain dilingkunagn sekolah.
*   Setiap siswa menta’ati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan peminjaman buku perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya.
*   Setiap siswa agar menyelesaikan yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang di tetapkan.
TATA TERTIB SMP
Tatatertib sekolah disini dimaksudkan sebagi rambu – rambu pada siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, bersikap dan menjalankan sikap sehari – hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegatan pembelajaran yang efektif. Tatatertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai – nilai yang di anut sekolah dan masyarakat sekitar. Yang meliputi : Nilai Ketaqwaan, Sopan Santun Pergaulan, Kedisipilan dan Nilai – nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tatatertib secara konsekuen dan penuh kesadaran.
Adapun yang harus dipatuhi oleh siswa dengan ketentuan sebagai berikut :
A.  PAKAIAN SEKOLAH
1.      Pakaian Seragam
a.      Umum
1.Sopan santun dan rapi sesuai ketentuan yang berlaku
2.Baju warna putih, bawahan sesuai dengan ketentuan
3.Memakai badge OSIS dan Identitas sekolah
4.Topi  sesuai ketentuan, Ikat Pinggang Warna Hitam
5.Kaos kaki warna putih, Sepatu hitam
6.Pakaian tidak Berbahan Tipis dan tembus pandang tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.
7.Tidak mengenakan perhiasan mencolok
b.      Khusus Laki – Laki
1.Baju dimasukan Kedalam Celana
2.Celana Panjang
3.Celana dan lengan baju tidak digulung
4.Tenang dan tetap berada di kelas kecuali waktu istirahat
5.Celana tidak di sobek atau di jahit cubrai dan kicup.
c. Khusu Perempuan
1. Baju dimasukan kedalam rok
2. Panjang rok sesuai ketentuan
3. Bagi yang berjilbab, panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih
4. Tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang mencolok
5. Lengan baju tidak di gulung.
2. Pakaian Olahraga
       Untuk Pakaian Olahraga siswa wajib memakai pakaian olahragayang telah ditetapkan sekolah.
B. RAMBUT, KUKU, TATTO, MAKE UP
1. Umum
1)   Berkuku Panjang
2)   Mengecat rambut dan kuku
3)   Bertatto
2. Khusu Siswa Laki – Laki
1)   Tidak berambut panjang
2)   Tidak bercukur gundul
3)   Rambut tidak berkucir
4)   Tidak memakai kalung, anting dan gelang
3. Khusu Siswa Perempuan
Tidak memakai make up atau sejenisnya kecuali bedak tipis.
MASUK DAN PULANG SEKOLAH
1.Siswa wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi
2.Siswa terlambat datang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diijinkan masuk sekolah.
3.Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa harus berada di dalam kelas
4.Pada waktu istirahat sebaiknya siswa berada di luar kelas.
6. Pada Waktu pulang siswa diwajibkan langsung pulang menuju kerumah kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, atau kegiatan sekolah lainnya.
7. Pada waktu pulangsekolah siswa dilarang duduk (nongkrong di tepi jalan atau tempat tertentu).

C. KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN
1.   Setiap siswa dibentuk team piket kelas yang secara bergiliran menjaga keberihan dan ketertiban kelas.
2.   Team piket yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihaa perlengkapan kelas seperti : Pengahpus, Papan Tulis, sepidol, penggaris, taplak meja dll.
3.   Team piket memiliki tugas :
a.   Membersihkan lantai dan dinding serta merapihkan meja dan bangku sebelum jam pertama dimulai.
b.   Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, Misalnya papan tulis Dsb.
c.    Melengkapi dan memelihara perlengkapan dinding
d.   Memasang taplak meja guru dan hiasan bunga.
e.   Menulis papan absen kelas
f.     Melaporkan kepada guru piket tentang pelanggaran – pelanggaran dikelas yang menyangkut ketertiban dan kebershan kelas.
4.   Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan ruang kelas, Kamar kecil/toilet dan linglkungan sekolah.
5.   Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempatnya
6.   Membiasakan budaya antri.
a.  Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan laboratorium, maupun ditempat lain dilingkunagn sekolah.
b.  Setiap siswa menta’ati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan peminjaman buku perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya.
c.   Setiap siswa agar menyelesaikan yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang di tetapkan.
D. SOPAN SANTUN PERGAULAN
Dalam pergaulan sehari – hari siswa hendaknya :
1.   Mengucapkan salam terhadap teman, kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah lainnya, apabila bertemu pada waktu pagi/siang hari atau akan berpisah pada waktu siang/sore hari.
2.   Menghormati sesama siswa, menghargai perbedaan agama yang dianut dan latar belakang yang dimiliki oleh masing – masing teman baik disekolah maupun diluar sekolah.
3.   Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hak milik teman disekolah dan warga sekolah.
4.   Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
5.   Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
6.   Membiasakan mengucapakan terimakasihapabila mendapat bantuan dan pemberian orang lain.
7.   Berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan menta maaf bila merasa melanggarhak orang lain dan berbuat salah kepada orang lain.
8.   Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman sejawat.
D. UPACARA BENDERA DAN PERINGATAN HARI – HARI BESAR
1. Upacara bendera (Setiap hari senin atau sabtu) setiap siswa wjib mengikuti upacara bendera dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah.
2. Peringatan Hari – hari besar
a. Setiap siswa mengikuti peringatan hari – hari besar nasional seperti, Hari Kemerdekaan, HARDIKNAS, dll. Sesuai dengan ketentuan.
b. Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan hari – hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Idul Adha, Natal, Paskah, Nyepi, Galungan, Waisak, dll. Sesuai dengan agama yang dianut.
E. KEGIATAN AGAMA
1. Setiap sisdwa wajib melaksanakan ibadah sesuai  dengan agama yang dianut.
2. Setiap siswa diharuskan mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh sekolah, sesuai dengan agama yang dianut.
F. LARANGAN – LARANGAN
Siswa di sekolah dilarang melakukan hal berikut :
9.      Merokok, Minum – minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi Narkoba, Obat Psikotoprika, dan obat terlarang lainnya dan berpacaran dilingkungan sekolah.
10.  Berkelahi baik perorangan maupun berkelompok, di dalam sekolah atau di luar sekolah.
11.  Mrmbuangh sampah tidak pada tempatnya
12.  Mencoret Dinding bangunan, pagar sekolah, perabotan dan peralatan lainnya.
5. Berbicara kotor, mengumpat, menggunjing, menghina, atau menyapantar sesame siswa atau warga sekolah dengan kata sapaan, atau panggilan yang tidak senonoh.
6. membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan kegiatan sekolah atau kegiatan belajar mengajar, Seperti senjatatajam atau alat – alat yang membahayakan keselamatan orang lain.
7. Membawa, membaca/menonton, mendengarkan, bacaan, gambar, sketsa, audio, video porno.
8. Membawa kartu /alat judi dan bermain judi.

G. PELANGGARAN DAN SANKSI
Siswa yang melanggar ketentuan tatakrama dan tata tertib dikenakan sanksi sebagai berikut :
1.   Teguran                    4. Skorsing
2.   Penegasan                5. Dikeluarkan dari sekolah
3.   Pemanggilan orang tua

PENUTUP
Peraturan tatatertib ini dibuat sebagai salah satu usahauntuk terciptanya suatu sekolah yang tertib dan teratur.
Mudah – mudahan Allah SWT. Senantiasa memberikan rahmat dan HidayahNya kepada kiat semua.
            Aminn……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar