TATAKRAMA
Tatakrama adalah kebiasaan sopan santunyang disepakati
dalam lingkunagn pergaulan antar manusia setempat dan berlaku pada kurun waktu
tertentu.
1.
Menyatakan hormat
kepada orang tua dengan cara melakukan cium tangan
2.
Bersikap khidmat
pada waktu menikuti upacara bendera
3.
Mengheningkan
cipta untuk menhormati para pahlawan yang telah gugur sebagai pahlawan bangsa
Jenis – Jenis Tatakrama
1.
Tatakrama
Berbicara
Sopan
santun berkaitan dengan :
a.
Siapa yang di
ajak berbicara
b.
Kalimat yang
dipergunakan
c.
Dimana
pembicaraan itu dilakukan
d.
Sikap berbicara
e.
Tata Cara
berbicara
2.
Tatakrama
Pergaulan
Orang
yang menyesuaikan diori dalam pergaulan adalah seorang yang dapat menyesuaikan
diri dengan norma pergulan yang berlaku.
Dalam
etika pergaulan antar manusia perlu diperhatikan hal – hal berikut : Siapa yang
dihadapi, Dimana pergaulan itu berlangsung dan bagaimana cara bersikap.
3. Tatakrama Penampilan
Kesan pertama ababila kita
bertemu dengan seseorang adalah terlihatatau mengamati penampilannya serta
keseluruhan. Pada umumnya penampilan diri merupakan cermin dari kepribadian
seseorang.
Dalam etika penampilan ada
beberapa hal yang harus mendapat perhatian antara lain :
a.
Kesederhanaan,
rapi, serasi dan bersahaja
b.
Cara berpakaian
yang disesuaikan dengan waktu dan
keadaan
Penrapan Tatakrama Di Berbagai Lingkungan Kehidupan
1.
Penerapan
Tatakrama Dilingkungan Rumah
2.
Penerapan
Tatakrama Dilinbgkungan Sekolah
3.
Penerapan
Tatakrama Dilingkungan Masyarakat
ACUAN DASAR TATAKRAMA DAN TATATERTIB KEHIDUPAN SOSIAL
SEKOLAH
Sebagai acuan dasar tatakrama dan tatatertib dalam
kehidupan social sekolah hendaknya besumber pada : Nilai – nilai agama (
Akhlakul Karimah ) Nilai social budaya.
Beberapa aspek nilai dasar yang perlu dikembangkan
pada perumusan tatakrama dan tatatertib kehidupan social sekolah, antara lain :
Ketaqwaan, Sopan Santun, Pergaulan, Kedisiplinan, Ketertiban, Kebersihan,
kesehatan, kerapihan, dan keamanan.
1.
Ketaqwaan
Nilai ini adalah nilai Universal yang melandasi keseluruhan nilai-nilai
yang dikembangkan sekolah dalam membentuk kepribadian siswa, antara lain :
Berdoa sebelum guru memulai pelajaran pada jam pertama
Melaksanakan Shalat berjamaah di sekolah
Melaksanakan dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Menjenguk dan mendoakan kepala sekolah, guru, pegawai
sekolah, teman atau keluarga mereka yang sakit atu yang ditimpa kesusahan.
Mengingatkan teman yang melalaikan tatatertib dengan
cara bijaksana
Menegur dan melarang teman yang melanggar hukuman
agama, norma masyarakat dan tata tertib sekolah.
2. Sopan
Santun
Beberapa
kegiatan yang berhubungan dengan nilai sopan santun dan tatakrama antara lain :
Mengucapkan salam terhadap teman, kepala sekolah, guru
dan pegawai sekolah lainnya, apabila bertemu pada waktu pagi/siang hari atau
akan berpisah pada waktu siang/sore hari.
Menghormati sesama siswa, menghargai perbedaan agama
yang dianut dan latar belakang yang dimiliki oleh masing – masing teman baik
disekolah maupun diluar sekolah.
Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang
lain, dan hak milik teman disekolah dan warga sekolah.
Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah
dan yang benar adalah benar.
Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung
perasaan orang lain.
Membiasakan mengucapakan terimakasihapabila mendapat
bantuan dan pemberian orang lain.
Berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan
menta maaf bila merasa melanggarhak orang lain dan berbuat salah kepada orang
lain.
Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang
membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman sejawat.
3.
Kedisiplinan/Ketertiban
Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik
di kelas, perpustakaan laboratorium, maupun ditempat lain dilingkunagn sekolah.
Setiap siswa menta’ati jadwal kegiatan sekolah,
seperti penggunaan dan peminjaman buku perpustakaan, penggunaan laboratorium
dan sumber belajar lainnya.
Setiap siswa agar menyelesaikan yang diberikan sekolah
sesuai ketentuan yang di tetapkan.
TATA TERTIB SMP
Tatatertib sekolah disini
dimaksudkan sebagi rambu – rambu pada siswa dalam bersikap dan bertingkah laku,
bersikap dan menjalankan sikap sehari – hari di sekolah dalam rangka
menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegatan pembelajaran
yang efektif. Tatatertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai – nilai yang di
anut sekolah dan masyarakat sekitar. Yang meliputi : Nilai Ketaqwaan, Sopan
Santun Pergaulan, Kedisipilan dan Nilai – nilai yang mendukung kegiatan belajar
yang efektif. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam
tatatertib secara konsekuen dan penuh kesadaran.
Adapun yang harus dipatuhi oleh siswa dengan ketentuan
sebagai berikut :
A. PAKAIAN SEKOLAH
1. Pakaian
Seragam
a. Umum
1.Sopan
santun dan rapi sesuai ketentuan yang berlaku
2.Baju
warna putih, bawahan sesuai dengan ketentuan
3.Memakai
badge OSIS dan Identitas sekolah
4.Topi sesuai ketentuan, Ikat Pinggang Warna Hitam
5.Kaos
kaki warna putih, Sepatu hitam
6.Pakaian
tidak Berbahan Tipis dan tembus pandang tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.
7.Tidak
mengenakan perhiasan mencolok
b. Khusus Laki
– Laki
1.Baju
dimasukan Kedalam Celana
2.Celana
Panjang
3.Celana
dan lengan baju tidak digulung
4.Tenang
dan tetap berada di kelas kecuali waktu istirahat
5.Celana
tidak di sobek atau di jahit cubrai dan kicup.
c. Khusu
Perempuan
1. Baju dimasukan kedalam
rok
2. Panjang rok sesuai
ketentuan
3. Bagi yang berjilbab,
panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih
4. Tidak memakai perhiasan
atau aksesoris yang mencolok
5. Lengan baju tidak di
gulung.
2. Pakaian
Olahraga
Untuk Pakaian Olahraga
siswa wajib memakai pakaian olahragayang telah ditetapkan sekolah.
B. RAMBUT,
KUKU, TATTO, MAKE UP
1. Umum
1)
Berkuku Panjang
2)
Mengecat rambut dan
kuku
3)
Bertatto
2. Khusu
Siswa Laki – Laki
1)
Tidak berambut
panjang
2)
Tidak bercukur
gundul
3)
Rambut tidak
berkucir
4)
Tidak memakai
kalung, anting dan gelang
3. Khusu
Siswa Perempuan
Tidak
memakai make up atau sejenisnya kecuali bedak tipis.
MASUK DAN PULANG SEKOLAH
1.Siswa
wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi
2.Siswa
terlambat datang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diijinkan
masuk sekolah.
3.Selama
pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa harus berada di
dalam kelas
4.Pada
waktu istirahat sebaiknya siswa berada di luar kelas.
6. Pada Waktu pulang siswa
diwajibkan langsung pulang menuju kerumah kecuali yang mengikuti kegiatan
ekstrakulikuler, atau kegiatan sekolah lainnya.
7. Pada waktu pulangsekolah
siswa dilarang duduk (nongkrong di tepi jalan atau tempat tertentu).
C. KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN
1.
Setiap siswa
dibentuk team piket kelas yang secara bergiliran menjaga keberihan dan
ketertiban kelas.
2.
Team piket yang
bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihaa perlengkapan kelas seperti :
Pengahpus, Papan Tulis, sepidol, penggaris, taplak meja dll.
3.
Team piket
memiliki tugas :
a.
Membersihkan
lantai dan dinding serta merapihkan meja dan bangku sebelum jam pertama
dimulai.
b.
Mempersiapkan
sarana dan prasarana pembelajaran, Misalnya papan tulis Dsb.
c.
Melengkapi dan
memelihara perlengkapan dinding
d.
Memasang taplak
meja guru dan hiasan bunga.
e.
Menulis papan
absen kelas
f.
Melaporkan kepada
guru piket tentang pelanggaran – pelanggaran dikelas yang menyangkut ketertiban
dan kebershan kelas.
4.
Setiap siswa
membiasakan menjaga kebersihan ruang kelas, Kamar kecil/toilet dan linglkungan
sekolah.
5.
Setiap siswa
membiasakan membuang sampah pada tempatnya
6.
Membiasakan
budaya antri.
a. Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik
di kelas, perpustakaan laboratorium, maupun ditempat lain dilingkunagn sekolah.
b. Setiap siswa menta’ati jadwal kegiatan sekolah,
seperti penggunaan dan peminjaman buku perpustakaan, penggunaan laboratorium
dan sumber belajar lainnya.
c.
Setiap siswa agar
menyelesaikan yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang di tetapkan.
D. SOPAN
SANTUN PERGAULAN
Dalam pergaulan sehari –
hari siswa hendaknya :
1.
Mengucapkan salam
terhadap teman, kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah lainnya, apabila
bertemu pada waktu pagi/siang hari atau akan berpisah pada waktu siang/sore
hari.
2.
Menghormati
sesama siswa, menghargai perbedaan agama yang dianut dan latar belakang yang
dimiliki oleh masing – masing teman baik disekolah maupun diluar sekolah.
3.
Menghormati ide,
pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hak milik teman disekolah dan
warga sekolah.
4.
Berani
menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
5.
Menyampaikan
pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
6.
Membiasakan
mengucapakan terimakasihapabila mendapat bantuan dan pemberian orang lain.
7.
Berani mengakui
kesalahan yang telah diperbuat dan menta maaf bila merasa melanggarhak orang
lain dan berbuat salah kepada orang lain.
8.
Menggunakan
bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang yang
lebih tua dan teman sejawat.
D. UPACARA
BENDERA DAN PERINGATAN HARI – HARI BESAR
1. Upacara bendera (Setiap hari senin atau sabtu)
setiap siswa wjib mengikuti upacara bendera dengan pakaian seragam yang telah
ditentukan sekolah.
2. Peringatan Hari – hari besar
a. Setiap siswa mengikuti peringatan hari – hari besar
nasional seperti, Hari Kemerdekaan, HARDIKNAS, dll. Sesuai dengan ketentuan.
b. Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan hari – hari besar keagamaan
seperti Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Idul Adha, Natal, Paskah, Nyepi, Galungan,
Waisak, dll. Sesuai dengan agama yang dianut.
E. KEGIATAN
AGAMA
1. Setiap sisdwa wajib melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
2. Setiap siswa diharuskan mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
oleh sekolah, sesuai dengan agama yang dianut.
F. LARANGAN
– LARANGAN
Siswa di sekolah dilarang melakukan hal berikut :
9.
Merokok, Minum –
minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi Narkoba, Obat Psikotoprika, dan
obat terlarang lainnya dan berpacaran dilingkungan sekolah.
10. Berkelahi baik perorangan maupun berkelompok, di dalam
sekolah atau di luar sekolah.
11. Mrmbuangh sampah tidak pada tempatnya
12. Mencoret Dinding bangunan, pagar sekolah, perabotan
dan peralatan lainnya.
5.
Berbicara kotor, mengumpat, menggunjing, menghina, atau menyapantar sesame
siswa atau warga sekolah dengan kata sapaan, atau panggilan yang tidak senonoh.
6. membawa
barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan kegiatan sekolah atau
kegiatan belajar mengajar, Seperti senjatatajam atau alat – alat yang
membahayakan keselamatan orang lain.
7. Membawa,
membaca/menonton, mendengarkan, bacaan, gambar, sketsa, audio, video porno.
8. Membawa kartu /alat judi
dan bermain judi.
G.
PELANGGARAN DAN SANKSI
Siswa yang melanggar ketentuan tatakrama dan tata
tertib dikenakan sanksi sebagai berikut :
1.
Teguran 4. Skorsing
2.
Penegasan 5. Dikeluarkan dari sekolah
3.
Pemanggilan orang
tua
PENUTUP
Peraturan tatatertib ini dibuat sebagai salah satu
usahauntuk terciptanya suatu sekolah yang tertib dan teratur.
Mudah – mudahan Allah SWT. Senantiasa memberikan
rahmat dan HidayahNya kepada kiat semua.
Aminn……
Tidak ada komentar:
Posting Komentar